WARTANESIA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Block Plan Perkantoran Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Senin dini hari (16/6/2025) sekitar pukul 02.30 WITA. Sebuah mobil minibus bernomor polisi DT 1416 JB menabrak portal masuk Pantai Pohon Cinta setelah diduga hilang kendali.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian menyebut, kendaraan tersebut melaju dari arah Bundaran Panua hendak menuju Pantai Pohon Cinta dan menabrak portal.
“Sopir manganto (mengantuk) mungkin pak, itu rusak skali begitu kondisi portal, laju dia ini,” ujar salah satu saki mata di lokasi kejadian.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan.
“Pengemudi kendaraan adalah seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Rekal Pakili. Saat kejadian, pengemudi tidak memiliki SIM dan kendaraan yang dikemudikan juga tidak dilengkapi surat-surat resmi (STNK),” ujar AKBP Busroni dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, kejadian berawal saat mobil melaju dari arah Bundaran Panua, Kantor Bupati, menuju ke arah Pantai Pohon Cinta. Setibanya di Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, kendaraan yang melaju di jalan beraspal dan lurus tersebut tiba-tiba oleng dan menghantam loket pintu masuk Pantai Pohon Cinta.
“Diduga pengemudi mengantuk saat berkendara, sehingga hilang kendali dan menabrak portal masuk. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan minibus dan pengemudinya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami terus mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, termasuk tidak memaksakan diri menyetir saat mengantuk, dan memastikan semua surat-surat kendaraan dalam kondisi lengkap,” tandas AKBP Busroni.












