Siap-siap, Operasi Patuh Dimulai Serentak 8 Juni, ini Target Utama Polisi

WARTANESIA.ID – Pengendara yang selama ini sengaja mencopot, menutupi, atau memodifikasi pelat nomor kendaraan tampaknya harus mulai waspada.

Mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 dengan fokus utama pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

banner 468x60

Kesiapan operasi tersebut ditegaskan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, saat memberikan arahan kepada jajaran Korlantas dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas.

Menurut Aries, Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Tema tersebut menjadi penanda bahwa penegakan hukum lalu lintas kini semakin mengandalkan teknologi.

Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” tegas Aries.

Tak hanya pelanggaran kasat mata, operasi kali ini juga membidik berbagai cara yang digunakan pengendara untuk menghindari pantauan kamera ETLE. Mulai dari pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi menggunakan stiker maupun cat agar tidak terbaca kamera.

Pelanggaran tersebut dinilai menjadi hambatan serius bagi efektivitas sistem ETLE yang kini menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas modern.

Meski mengedepankan teknologi, polisi tetap menyiapkan penindakan langsung di lapangan. Pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus masih akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 akan menggunakan komposisi penindakan yang cukup tegas. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelasnya.

Melalui operasi ini, Polri berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat langkah preemtif dan preventif yang terintegrasi guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di seluruh Indonesia.

Berita terkait