WARTANESIA – Aksi kekerasan di kalangan pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kota Gorontalo. Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dipicu persoalan asmara, setelah dihantam oleh tiga remaja perempuan yang merupakan teman satu sekolahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, di belakang Lapangan Karsa, Kota Gorontalo. Korban diduga diserang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka fisik dan trauma psikis.
Kepala sekolah setempat, Syaiful Kadir, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran internal pihak sekolah menunjukkan insiden tersebut dipicu oleh rasa cemburu salah satu pelaku terhadap korban.
“Permasalahan ini berawal dari urusan asmara. Mantan pacar salah satu pelaku diketahui mendekati korban, sehingga memicu emosi dan berujung pada penganiayaan,” ujar Syaiful, Senin (26/1/2026).
Usai kejadian, pihak sekolah langsung mengambil langkah penanganan dengan mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi. Selain itu, sanksi tegas juga dijatuhkan kepada para pelaku guna menegakkan disiplin dan memberikan efek jera.
“Kami menjatuhkan sanksi berupa skorsing kepada para pelaku. Sementara korban kami berikan dispensasi khusus agar dapat fokus pada pemulihan kondisi fisik dan psikologisnya,” jelas Syaiful.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami trauma mendalam. Orang tua korban mengungkapkan kronologi kejadian yang dialami anaknya dengan penuh keprihatinan.
“Anak saya ditarik rambutnya, dipukul, ditendang di bagian perut, bahkan dibanting sampai pusing. Saat berusaha bangun, wajahnya disenter menggunakan handphone lalu kembali dipukul,” ungkap orang tua korban dengan nada sedih.
Meski pihak sekolah telah melakukan upaya mediasi, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Saya memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Saya tidak ingin ada perdamaian karena takut kejadian seperti ini terulang dan tidak menimbulkan efek jera,” tegas HD, orang tua korban.











