WARTANESIA.ID — Upaya pengangkutan dua alat berat jenis excavator yang diamankan Polres Gorontalo dari lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.
Warga diduga memblokade akses jalan yang akan dilalui kendaraan pengangkut alat berat tersebut. Aksi itu dilakukan dengan membakar kayu di badan jalan, sehingga kendaraan pengangkut excavator tidak dapat melintas.
Penghadangan tersebut terjadi saat aparat berupaya mengevakuasi dua excavator dari lokasi PETI, untuk dibawa dan diamankan di Mapolres Gorontalo sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan dua alat berat tersebut sebelumnya diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Pasir Putih.
Selain persoalan pengamanan alat berat, muncul pula dugaan aktivitas excavator di lokasi tersebut mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Aksi pemblokadean jalan dengan cara membakar kayu itu sempat menghambat proses evakuasi. Aparat di lapangan kemudian berupaya melakukan pendekatan untuk memastikan pengangkutan alat berat dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas warga yang melakukan pemblokadean maupun kepastian terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas PETI tersebut.






