WARTANESIA.ID – Upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus dilakukan jajaran kepolisian di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Melalui rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) menggelar kegiatan imbauan sekaligus edukasi kepada para pengguna kendaraan bermotor di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum dengan melibatkan personel Satgas Gakkum bersama personel Satgas Gabungan Operasi Patuh Mahakam 2026.
Dalam kegiatan itu, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada setiap pengendara yang melintas. Mereka diminta senantiasa menaati peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara di jalan raya.
Tak hanya menyampaikan imbauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sikap disiplin di jalan dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan menyadari arti penting mematuhi aturan berlalu lintas. Dengan begitu, potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Balikpapan dapat ditekan.
Operasi Patuh Mahakam 2026 sendiri tidak semata bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat. Kegiatan ini juga diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif, sehingga kesadaran datang dari warga sendiri, bukan hanya karena adanya penindakan.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Balikpapan.