WARTANESIA.ID – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan berat dan mencatatkan level terendah sepanjang sejarah setelah menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan data pasar, rupiah sempat berada di posisi Rp18.041 per dolar AS pada siang hari, melemah sekitar 0,41 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kondisi ini memicu perhatian berbagai kalangan karena terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan kebutuhan likuiditas domestik yang sedang meningkat.
Salah satu faktor utama berasal dari memanasnya kembali konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia.
Menurutnya, ketegangan geopolitik tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap inflasi global dan mendorong investor menarik dana dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Arus modal keluar tersebut memberikan tekanan besar terhadap mata uang nasional.
Selain faktor global, kebutuhan devisa dalam negeri juga turut memengaruhi pergerakan rupiah. Permintaan valuta asing meningkat seiring proses repatriasi dividen perusahaan dan pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo pada periode ini.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar secara real time serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Otoritas moneter berkomitmen memperkuat kebijakan stabilisasi melalui intervensi pasar dan optimalisasi instrumen moneter agar tetap menarik bagi investor.
“Bank Indonesia akan terus hadir di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas nilai tukar sesuai fundamental ekonomi nasional,” ujar Destry.
Pelemahan rupiah ke level Rp18.000 per dolar AS menjadi sorotan, karena menandai titik terendah dalam sejarah nilai tukar Indonesia terhadap mata uang Amerika Serikat.
Meski demikian, Bank Indonesia optimistis berbagai langkah stabilisasi yang ditempuh dapat meredam volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan pelaku ekonomi terhadap perekonomian nasional.







