WARTANESIA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Pengajuan ini dilakukan menyusul penetapan pagu indikatif oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp109,6 triliun, yang dinilai belum mencukupi kebutuhan strategis institusi Bhayangkara.
“Maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” ujar Astama Rencana Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Menurut Wahyu, tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan ke sejumlah pos prioritas. Salah satunya adalah belanja pegawai sebesar Rp4,7 triliun, yang digunakan untuk pembayaran gaji, rekrutmen personel baru, dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi ASN Polri.
Lalu, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun, yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta sejumlah Polres.
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pemeliharaan command center, pengamanan wilayah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, serta kebutuhan lainnya yang mendukung stabilitas keamanan nasional.
“Belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk kebutuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan tindak pidana narkoba, peningkatan pelayanan ruang khusus, pembangunan Mako Polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri,” tandas Wahyu.
“Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dapat dialokasikan pada pagu anggaran tahun tersebut,” pungkasnya.











