WARTANESIA.ID – Kejahatan tidak hanya lahir dari niat pelaku, tetapi juga terbuka oleh adanya kesempatan. Berangkat dari pemikiran itu, jajaran kepolisian di Balikpapan, Kalimantan Timur, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaikkan tingkat kewaspadaan demi mempersempit ruang gerak tindak kriminal, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk memutus mata rantai pencurian yang kerap memanfaatkan kelalaian warga.
Menurut pihak kepolisian, pencegahan Curat tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Masyarakat perlu berperan aktif menjaga keamanan diri sekaligus lingkungan tempat tinggalnya. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan,” ujar perwakilan kepolisian.
Dalam keterangannya, perwakilan kepolisian menegaskan bahwa keamanan lingkungan berawal dari kesadaran setiap individu. Ia meminta warga tidak memberi celah sedikit pun kepada pelaku kejahatan untuk beraksi. “Keamanan lingkungan dimulai dari kewaspadaan kita masing-masing. Jangan pernah memberikan ruang atau kesempatan sedikit pun bagi para pelaku tindak kejahatan,” ujarnya.
Untuk menutup celah tersebut, kepolisian membagikan sejumlah langkah yang dinilai krusial dan bisa diterapkan warga dalam keseharian. Pertama, memastikan hunian selalu aman dengan mengunci pintu dan jendela rumah secara rapat, terutama ketika rumah ditinggal pergi atau saat malam hari. Kedua, mengawasi kendaraan dengan memarkirnya di tempat yang aman, mudah terpantau, serta menggunakan kunci ganda.
Ketiga, menyimpan aset berharga secara bijak. Barang-barang bernilai dan dokumen penting sebaiknya diletakkan di tempat yang tersembunyi dan terlindungi. Kebiasaan sederhana seperti ini disebut mampu menekan peluang pelaku Curat menjalankan aksinya, karena kesempatan yang sempit membuat rencana kejahatan semakin sulit dieksekusi.
Selain pencegahan mandiri, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum disebut menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan. Warga diminta tidak bersikap acuh ketika melihat gerak-gerik orang asing atau aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman. Peran serta warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan dinilai sangat membantu aparat merespons potensi gangguan keamanan lebih cepat.
Kepolisian pun membuka jalur pelaporan yang mudah diakses. “Jika warga melihat gerak-gerik orang asing atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar pemukiman, kami mengimbau untuk tidak ragu dan segera melapor melalui Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam,” imbaunya.
Dengan tingkat kepedulian dan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diharapkan tetap terjaga secara kondusif. Kewaspadaan bersama dinilai menjadi benteng paling efektif untuk mencegah Curat, sekaligus memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman bagi seluruh warga.










