WARTANESIA.ID – Program Green Policing kembali dijalankan Polda Kaltim dengan menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Kilometer 13, Balikpapan, pada Jumat (6/11/2026). Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., M.H., C.F.E., CFrA., yang didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.
Dalam pelaksanaannya, penanaman pohon turut melibatkan masyarakat setempat bersama Kelompok Tani Makmur. Total ada sebanyak 150 pohon dari berbagai jenis yang ditanam pada kegiatan tersebut. Aksi ini menjadi salah satu wujud nyata kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menjelaskan bahwa Green Policing merupakan program Kapolri yang dijalankan secara berkelanjutan dan rutin, setidaknya satu kali dalam sepekan. Menurutnya, program ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus memperluas peran kepolisian dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan di tengah masyarakat.
Ia menuturkan bahwa tugas Polri tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial untuk mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, hijau, dan nyaman. “Kita ingin membuat lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Kita melihat lingkungan kita masih belum banyak pohon. Ke depan, mungkin kita bisa membuat lingkungan menjadi lebih sehat lagi,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, kepedulian Polda Kaltim terhadap lingkungan diwujudkan melalui beragam kegiatan yang tidak terbatas pada penanaman pohon. Sejumlah program lain juga terus dijalankan, di antaranya penghijauan kawasan pesisir melalui penanaman mangrove, aksi pembersihan sungai dan saluran air, hingga pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa keberhasilan program penghijauan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penanaman pohon harus diikuti dengan upaya pemeliharaan dan pengawasan secara bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. “Ini juga milik kita semuanya, bukan hanya milik kepolisian. Harapan kita, ini menjadi milik bersama dan masyarakat ikut menjaga,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi salah satu pendekatan Polri untuk membangun komunikasi serta mempererat hubungan dengan masyarakat. Melalui kebersamaan dan kolaborasi, berbagai persoalan sosial maupun lingkungan diharapkan dapat diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama. “Kita ingin menghadapi masalah masyarakat bersama-sama. Sehingga kalau persoalan itu bisa teratasi, insyaallah situasi keamanan juga bisa terjaga,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan program Green Policing, Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat lingkungan semakin tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung terciptanya ekosistem yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.














