WARTANESIA.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan (curas). Polda Kaltim menilai curas bukan hanya berisiko merugikan harta benda, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa korbannya. Karena itu, warga diimbau mengenali berbagai bentuk risiko curas serta memahami langkah pencegahan dasar demi keselamatan diri dan keluarga.
Dalam menghadapi potensi gangguan keamanan tersebut, masyarakat disarankan menerapkan sejumlah langkah sederhana saat beraktivitas. Salah satunya adalah selalu memperhatikan lingkungan sekitar dengan tetap fokus dan waspada terhadap situasi di sekeliling. Warga juga diingatkan menghindari kelengahan, misalnya bermain ponsel saat berada di tempat umum atau ketika berkendara.
Jika merasa terancam atau diikuti oleh orang yang mencurigakan, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera mencari tempat yang ramai dan terang, atau langsung meminta bantuan warga maupun petugas keamanan. Selain itu, saat berada dalam situasi darurat, warga dapat memanfaatkan layanan bebas pulsa Bantuan Polisi di nomor 110.
Menanggapi potensi gangguan keamanan ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan tegas dan ajakan kepada masyarakat.
“Pencurian dengan Kekerasan merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan karena mengancam keselamatan fisik masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk tidak pernah lengah dan selalu mengutamakan keselamatan, baik di tempat umum maupun saat berbepergian.”
“Tetaplah waspada di mana pun Anda berada. Apabila Anda mengalami, melihat, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana kejahatan, segera Hubungi Layanan Call Center Polri di 110 (Gratis/Bebas Pulsa) atau melapor ke kantor polisi terdekat.”
“Sinergi dan kepedulian bersama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan Kalimantan Timur yang aman, kondusif, dan damai.”
Layanan Call Center 110 sendiri beroperasi selama 24 jam nonstop dan bebas pulsa. Layanan ini disiapkan untuk merespons aduan serta laporan darurat dari masyarakat secara cepat.












