WARTANESIA.ID – Polda Kalimantan Timur kembali memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba 2026. Operasi terpadu kali ini menyasar salah satu tempat hiburan malam di kawasan Manggar Sari, Balikpapan, pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Sigit Satrio dengan melibatkan personel kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan yang dinilai memerlukan perhatian khusus.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang yang berada di lokasi. Seluruhnya menjalani tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 26 orang tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Meski seluruh pemeriksaan urine menunjukkan hasil negatif, pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain penindakan dan pemeriksaan, Operasi Sarang Narkoba juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Melalui operasi terpadu ini, Polda Kaltim meneg








