WARTANESIA.ID — Aktivitas penertiban di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali bergulir. Satu unit excavator diamankan jajaran Reskrim Polres Pohuwato dari lokasi PETI di kawasan DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Informasi terkait penangkapan alat berat tersebut diterima pada Selasa (8/9/2026). Excavator yang diamankan diketahui merupakan jenis Hyundai warna kuning hitam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, alat berat tersebut diamankan dari salah satu lokasi PETI yang disebut berada di kawasan DAM yang diduga milik seseorang berinisial Abun.
“Lokasinya di DAM, itu di lokasinya Abun. Sudah dibawa oleh polisi, posisinya mungkin sudah di bawah, di perkampungan,” ungkap sumber.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan konfirmasi resmi mengenai pengamanan excavator tersebut.
Humas Polres Pohuwato, Bripka Dersi Akim, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajaran yang melakukan penindakan di lapangan.
“Masih kami tunggu laporan resminya. Sampai saat ini belum ada, kita tunggu ya,” ujar Dersi Akim.
Dengan demikian, informasi mengenai kronologi pengamanan, status hukum alat berat, serta langkah selanjutnya terhadap excavator tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Pengamanan alat berat ini menambah daftar penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Kawasan Hulawa sendiri selama ini menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian terkait aktivitas pertambangan emas.
WARTANESIA.ID masih berupaya mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait pengamanan satu unit excavator Hyundai tersebut.








