WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pohuwato, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, dan dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi para Wakil Ketua DPRD.
Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para ketua fraksi, komisi, Badan Kehormatan, serta anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Dari unsur pemerintah daerah hadir Plt. Sekretaris Daerah Zulkifli Umar, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena sedang menjalankan agenda pemerintahan lainnya. Iwan hadir mewakili pemerintah daerah.
Iwan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dan penyusunan KUA-PPAS APBD 2027 hingga tercapainya kesepakatan bersama.
“Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 ini, maka kita akan melaksanakan tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk pencapaian visi dan misi pembangunan tahun 2027,” ujar Iwan.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional pemerintah daerah dan DPRD, tetapi juga mencerminkan prinsip kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD dengan tetap menjalankan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing.
“Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas, dan peran kita masing-masing,” katanya.
Iwan berharap APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia mengakui bahwa kemampuan fiskal dan alokasi anggaran tahun 2027 masih menghadapi berbagai keterbatasan. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Walaupun kami menyadari bahwa alokasi anggaran tahun 2027 masih jauh dari harapan kita bersama, namun dengan keterbatasan anggaran ini kami berharap roda pemerintahan dapat tetap berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran TAPD dan pimpinan OPD yang telah bekerja sejak tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA-PPAS, hingga tercapainya kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Melalui podium yang terhormat ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ucapan terima kasih dan penghargaan yang mendalam juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran TAPD dan OPD yang telah bekerja keras,” tuturnya.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, tahapan penyusunan anggaran selanjutnya akan segera dilakukan. Wakil Bupati meminta seluruh pimpinan OPD menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan RKA menjadi tahapan lanjutan sebelum pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2027.






