Pemdes Torosiaje Gelar Sidang Isbat Nikah Gratis bagi Warga yang Belum Miliki Buku Nikah

WARTANESIA – Sebanyak 10 pasangan suami istri di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Torosiaje, pada Kamis (22/5/2025).

Kepala Desa Torosiaje, Uten Sairullah menjelaskan bahwa, kegiatan ini merupakan inisiatif pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi seperti buku nikah, secara gratis.

banner 468x60

“Yang perlu kita pikirkan hari ini dan ke depan adalah generasi kita yang sedang menempuh pendidikan saat ini. Kami berharap masyarakat yang masih memiliki kekurangan administrasi segera melaporkan diri ke kantor pelayanan desa agar bisa kami tindak lanjuti,” ujar Uten.

Ia juga menambahkan bahwa, pihak desa berharap para peserta sidang isbat nikah dapat menjadi agen sosialisasi bagi warga lain yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi, agar ke depannya seluruh keluarga di Desa Torosiaje memiliki kelengkapan administrasi yang sah.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Marisa, Camat Popayato Barat, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Popayato, serta hakim dan panitera pelaksana sidang isbat. (Lan)