WARTANESIA – Kekosongan kursi Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akhirnya terisi.
Dedi Hamzah resmi dilantik sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Dedi Hamzah dilantik menggantikan Wahyu Moridu, yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD, setelah tersangkut perkara hukum yang sempat menjadi perhatian publik dan telah berkekuatan hukum tetap.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan berlangsung khidmat. Prosesi tersebut disaksikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam prosesi pelantikan, Dedi Hamzah mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat untuk sisa masa jabatan periode berjalan. Pelantikan ini sekaligus menandai kembalinya formasi utuh Fraksi PDI Perjuangan di parlemen daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menyambut positif bergabungnya Dedi Hamzah. Ia mengakui kekosongan satu kursi fraksi sempat memengaruhi dinamika kerja internal DPRD.
“Dengan dilantiknya Saudara Dedi Hamzah, kekuatan Fraksi PDI Perjuangan kembali lengkap. Ini tentu akan memperkuat kerja-kerja fraksi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar La Ode Haimudin usai pelantikan.
Ia berharap Dedi Hamzah dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD Provinsi Gorontalo, yang dikenal dengan sebutan Puncak Botu,
“Semoga langsung menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal demi kepentingan masyarakat,” tutup La Ode


