WARTANESIA.ID – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Dit Samapta Polda Gorontalo mengamankan enam remaja berstatus pelajar saat menggelar operasi cipta kondisi di Kabupaten Gorontalo, Minggu (25/10/2026). Mereka ditemukan di salah satu bilik karaoke sedang mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem.
Patroli dipimpin Ipda Ismail Dai bersama 16 personel lainnya menyasar sejumlah kios, fasilitas penginapan, dan tempat hiburan malam untuk mencegah kejahatan jalanan serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penyisiran di kawasan Kecamatan Telaga Biru, petugas memeriksa sejumlah kios kelontong, penginapan, dan hotel. Pengelola penginapan juga diimbau lebih selektif menerima tamu guna mencegah potensi penyalahgunaan tempat untuk praktik asusila.
Saat menyisir tempat hiburan malam, petugas menemukan enam pelajar di sebuah bilik karaoke. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem.
Petugas kemudian mengamankan para pelajar tersebut beserta sejumlah barang bukti. Barang yang disita meliputi sisa minuman keras, cerek berisi minuman oplosan, dan kaleng lem kuning dalam keadaan terbuka.
Ipda Ismail Dai mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan arahan pimpinan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Selanjutnya, keenam pelajar beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Dit Samapta Polda Gorontalo. Penanganan lanjutan dilakukan melalui proses pembinaan dan koordinasi dengan keluarga serta pihak sekolah.
Melalui patroli tersebut, Dit Samapta Polda Gorontalo berupaya mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja sekaligus menekan potensi gangguan keamanan. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat juga penting untuk mendampingi remaja agar terhindar dari penyalahgunaan zat berbahaya.














