WARTANESIA – Seorang warga asal Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Purwanto Sudarmanto, meninggal dunia diduga akibat tidak terlayani dengan baik saat dirawat di Puskesmas Paguat.
Tidak hanya itu, tidak maksimalnya pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan diduga menjadi faktor lainnya.
Salah satu kerabat korban, Febri, menyesalkan pelayanan Puskesmas Paguat yang dinilai tidak maksimal, terutama terkait keterbatasan obat suntik malaria yang dibutuhkan untuk penanganan pasien dalam kondisi berat.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (15/01/2026), saat korban pertama kali dibawa ke Puskesmas Paguat dengan keluhan sakit pada kaki disertai sesak napas.
Menurut Febri, korban sempat mendapatkan perawatan awal dari tenaga kesehatan. Namun, kondisi korban memburuk pada keesokan harinya, Jumat (16/01/2026).
Hasil pemeriksaan cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT) di Puskesmas menunjukkan korban terindikasi malaria. Untuk memastikan diagnosis, korban seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan mikroskop.
“Namun, pada saat itu tenaga kesehatan yang bertugas di bagian pemeriksaan laboratorium tidak berada di tempat,” ujar Febri, Sabtu (23/1/2026).
Melihat kondisi pasien yang semakin menurun, salah satu dokter di Puskesmas Paguat kata Fenri, meminta agar korban segera dirujuk ke rumah sakit di Kota Gorontalo.
Alasan rujukan tersebut karena obat malaria dalam bentuk suntik, yang diperlukan untuk penanganan kasus berat, tidak tersedia di puskesmas.
“Tidak becus, padahal kami sudah sempat melakukan koordinasi dan memperoleh informasi obat suntik malaria sebenarnya sudah tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato sejak Kamis (15/1/2026),” bebernya.
Pihak keluarga kemudian mencoba menghubungi Kepala Puskesmas Paguat untuk memastikan obat tersebut dapat dijemput dan digunakan.
Namun, pihak puskesmas memilih tetap melakukan rujukan dengan alasan kondisi pasien sudah memerlukan penanganan rumah sakit.
Korban akhirnya dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah Kabupaten Pohuwato. Setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.
“Keluarga tentu sangat kecewa dan menilai pelayanan puskesmas tidak cepat tanggap dalam menangani pasien, sehingga berujung pada meninggalnya saudara kami,” ujar Febri.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Paguat, Hendrik Husain, menjelaskan korban sempat mendapatkan penanganan medis sejak pertama kali datang ke puskesmas.
Saat itu, korban dilaporkan mengalami demam tinggi dan setelah mendapat perawatan awal, suhu tubuhnya sempat menurun.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, dokter menemukan gejala yang mengarah pada penyakit malaria.
Kondisi korban kemudian kembali menurun hingga kehilangan kesadaran, umat (16/1/2026). Pihak puskesmas pun mengambil langkah rujukan sebagai tindakan medis lanjutan.
“Kami hanya memiliki obat malaria dalam bentuk oral, tidak memiliki obat malaria suntik yang dibutuhkan untuk pasien dengan kondisi berat,” ujar Hendrik
Melihat pasien sudah kehilangan kesadaran, Hendrik mengaku bahwa, petugas medis memutuskan untuk merujuk korban ke rumah sakit yang memiliki fasilitas dan obat yang lebih lengkap.
“Kami sempat berkoordinasi untuk merujuk korban ke RSUD Bumi Panua. Namun, rumah sakit tersebut tidak dapat menerima pasien karena kondisi ruang tidak memungkinkan, katamya sudah full, sehingga pasien dirujuk ke rumah sakit lain,” ungkap Hendrik
Terkait informasi ketersediaan obat suntik malaria di dinas kesehatan, pihak puskesmas menyebutkan saat itu bertepatan dengan hari libur, sehingga kantor dinas tidak beroperasi.
“Obat terinformasi sudah ada. Kami sudah berupaya menghubungi pengelola program malaria di Dinas Kesehatan, namun tidak mendapatkan respons karena memang hari libur,” tutur Hendrik










