WARTANESIA.ID — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Rabu,(7/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama tim.
Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan sesuai standar serta terhindar dari potensi maladministrasi.
Tim Ombudsman melakukan pemantauan secara langsung terhadap sejumlah aspek pelayanan di Lapas, termasuk mekanisme pelayanan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dengan warga binaan serta pelayanan yang diterima warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Fadjrianti Kariem menyampaikan, bahwa kegiatan pengawasan dan pengecekan tersebut merupakan bagian dari fungsi pencegahan Ombudsman untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik, sekaligus mendorong penyelenggara layanan agar terus melakukan perbaikan.
Menurutnya, pelayanan di lingkungan Lapas perlu mendapat perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan. Pengawasan secara langsung diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap pelaksanaan pelayanan sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan.,” ujar Fadjrianti.
Ia menambahkan, pencegahan maladministrasi merupakan upaya bersama sehingga diperlukan komitmen dari seluruh jajaran penyelenggara pelayanan. Dengan adanya pengawasan, diharapkan pelayanan publik dapat semakin transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat maupun warga binaan.
“Kami juga mendorong agar standar pelayanan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan terus dilakukan perbaikan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Kepala Lapas Gorontalo Junaidi Rison, menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Menurutnya, pengawasan eksternal merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memastikan jajaran Lapas terus memberikan pelayanan terbaik.
“Kami menyambut baik pengawasan dari Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Ini menjadi bagian dari evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada masyarakat maupun kepada warga binaan,” ujar Junaidi.
Ia mengatakan, bahwa jajaran Lapas Gorontalo berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan dengan baik dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Masukan dari Ombudsman tentunya menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.



