WARTANESIA.ID — Ketua DPK KNPI Kecamatan Randangan, Fikri Papempang, mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Desakan ini menyusul beredarnya dokumentasi menu MBG di SMA Negeri 1 Randangan pada Jumat (9/10 2026), yang menuai perhatian publik.
Fikri menilai, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius dan objektif, bukan sekadar dijawab dengan klarifikasi administratif tanpa pemeriksaan terhadap kualitas makanan, kecukupan gizi, standar porsi, serta kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan program.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang menyangkut kebutuhan dasar dan kesehatan peserta didik. Karena itu, penyelenggaraannya tidak boleh dipandang sebatas menggugurkan kewajiban distribusi makanan. Yang harus dipastikan adalah apakah makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi, kelayakan, keamanan pangan, dan kebutuhan penerima manfaat.” tegas Fikri Papempang.
Menurutnya, perhatian publik terhadap menu MBG harus menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pemeriksaan secara transparan.
“Apalagi, jika berbagai persoalan dalam penyelenggaraan SPPG di Kecamatan Randangan terus menjadi sorotan, maka evaluasi tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, standar pelayanan, serta pertanggungjawaban pihak yang memiliki kewenangan,” Tambahnya.
KNPI Kecamatan Randangan menegaskan bahwa audit yang diminta bukan bentuk penolakan terhadap program MBG. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan upaya memastikan program strategis pemerintah benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan, terutama dalam mendukung pemenuhan gizi dan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, KNPI Kecamatan Randangan mendesak pihak berwenang untuk:
- Melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG di Kecamatan Randangan, termasuk kualitas menu, kecukupan porsi, standar gizi, keamanan pangan, dan tata kelola anggaran sesuai kewenangan masing-masing.
- Memeriksa tanggung jawab kepala SPPG dan pengelola terkait berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Menindak tegas setiap pelanggaran yang terbuktisesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, tanpa tebang pilih.
- Membuka ruang pengaduan dan pengawasan publik agar sekolah, orang tua, peserta didik, serta masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan memperoleh tindak lanjut yang jelas.
- Mengevaluasi kepemimpinan dan pengelolaan SPPG. Apabila ditemukan ketidakmampuan menjalankan tugas berdasarkan hasil evaluasi yang objektif, pihak berwenang harus mengambil langkah tegas, termasuk pergantian atau pemberhentian sesuai prosedur. Jika kepala SPPG merasa tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, pengunduran diri patut dipertimbangkan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Jangan sampai program yang membawa nama pemenuhan gizi justru kehilangan kepercayaan masyarakat akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola. Kepala SPPG dan seluruh pihak yang terlibat harus memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang disertai tanggung jawab, bukan sekadar posisi administratif,” lanjutnya.
Fikri juga menekankan bahwa kritik masyarakat tidak boleh dianggap sebagai upaya menjatuhkan program pemerintah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai tujuan dan tidak menyimpang dari kepentingan masyarakat.
KNPI Kecamatan Randangan meminta pemerintah dan pihak berwenang segera merespons persoalan ini melalui pemeriksaan yang nyata, bukan sekadar pernyataan normatif. Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya seberapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi juga kualitas, kelayakan, keamanan, kecukupan gizi, dan pertanggungjawaban penyelenggaraannya.
“Jika program ini sungguh-sungguh ditujukan untuk kepentingan peserta didik, maka tidak ada alasan untuk menghindari audit dan evaluasi. Kepentingan penerima manfaat harus ditempatkan di atas kepentingan pengelola. KNPI Kecamatan Randangan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial agar program publik dilaksanakan secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tutup Fikri Papempang, Ketua DPK KNPI Kecamatan Randangan.














