Mabuk saat Berkendara, MX King Nabrak Minibus di Block Plan Marisa

WARTANESIA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kawasan Block Plan Perkantoran Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang melibatkan sebuah sepeda motor dan sebuah minibus, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Sepeda motor Yamaha MX King dengan nomor polisi DM 3986 DU yang dikendarai pria berinisial AIB POU, menabrak bagian belakang minibus DM 1324 DB yang dikemudikan oleh Rinto. Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah Pantai Pohon Cinta menuju simpang empat Block Plan.

Menurut informasi, sepeda motor tersebut menabrak minibus di jalan lurus beraspal di kawasan itu. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka robek pada bagian wajah dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Jangan pernah berbalapan di jalan raya. Jalan adalah milik bersama. Mari saling menghargai sesama pengguna jalan. Fokuslah saat berkendara dan jadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Hindari pula mengemudi dalam kondisi mengantuk, karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

“Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Wujudkan jalanan yang aman, nyaman, dan tertib di Pohuwato demi keselamatan serta kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, menyampaikan bahwa, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lokasi menunjukkan adanya dugaan bahwa pengendara sepeda motor berada dalam pengaruh alkohol.

“Cuaca saat kejadian cerah, kondisi jalan baik, dan arus lalu lintas lancar. Namun, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami menduga kuat bahwa pengendara sepeda motor dalam pengaruh alkohol,” ungkap IPTU Jefriansyah.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak berkendara dalam kondisi mabuk atau mengantuk.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara. Tindakan itu sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mengemudi dalam kondisi mabuk tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama,” pungkasnya. (Lan)