Lagi, Tiga Pasukan Perdamaian asal Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon

WARTANESIA – Tiga penjaga perdamaian asal Indonesia yang tergabung dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali menjadi korban ledakan di wilayah Lebanon selatan, di tengah eskalasi konflik yang kian memanas.

Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah tiga personel Indonesia lainnya dilaporkan gugur dalam peristiwa terpisah di kawasan yang sama.

Ledakan dilaporkan terjadi pada Jumat, 3 Maret 2026, di dalam fasilitas misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang berlokasi di dekat wilayah El Adeisse.

Dalam kejadian tersebut, tiga personel Indonesia mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Dua di antaranya dilaporkan berada dalam kondisi serius.

Pusat Informasi PBB di Jakarta mengonfirmasi bahwa korban merupakan warga negara Indonesia yang tengah menjalankan tugas perdamaian. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan.

Insiden ini menambah daftar panjang kejadian tragis yang menimpa kontingen Indonesia di Lebanon selatan.

Sebelumnya, seorang penjaga perdamaian Indonesia dilaporkan tewas akibat ledakan proyektil pada 29 Maret 2026. Sehari berselang, dua personel lainnya kembali gugur setelah ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL.

Sumber keamanan PBB yang tidak ingin disebutkan namanya menduga ledakan terbaru dipicu oleh tembakan tank militer Israel. Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi terkait penyebab insiden tersebut.

Situasi keamanan di Lebanon selatan memang terus memburuk sejak meningkatnya konflik antara militer Israel Defense Forces dan kelompok Hizbullah sejak awal Maret.

Kondisi ini membuat wilayah penugasan pasukan perdamaian menjadi semakin berisiko tinggi. Sementara itu, pihak militer Indonesia menyatakan bahwa jenazah tiga penjaga perdamaian yang gugur sebelumnya dijadwalkan tiba di Jakarta pada Sabtu malam.

Rangkaian peristiwa ini kembali memicu kekhawatiran terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian Indonesia di wilayah konflik, sekaligus mendorong perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan personel di lapangan.