Kisruh Cagar Budaya, Ratusan Massa Geruduk Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Gorontalo

WARTANESIA.ID – Ratusan massa aksi menggeruduk Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Gorontalo, Rabu (9/9/2026). Hal ini dipicu oleh adanya polemik pembongkaran bangunan bekas Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Kantor Pos Gorontalo yang disengketa dan diduga sebagai situs cagar budaya.

Massa secara tegas menolak penetapan serta klaim status cagar budaya pada lokasi tersebut yang dikaitkan dengan peristiwa bersejarah 23 Januari 1942.

banner 468x60

Menurut mereka, telah terjadi kekeliruan fakta sejarah dan pembohongan publik terkait penentuan situs bersejarah di daerah tersebut.Salah satu orator aksi Risman Taha menyoroti kekeliruan penafsiran sejarah yang dinilai menyesatkan masyarakat luas.

Risman juga menegaskan bahwa rapat krusial menjelang peristiwa bersejarah 23 Januari tidak pernah berlangsung di rumah jabatan tersebut.

”Itu bukan cagar budaya. Kalau dikatakan di situ tempat rapat 23 Januari, itu tidak benar dan bentuk pembohongan terhadap masyarakat Gorontalo. Rapat 23 Januari diadakan di rumah Bapak Kusno Danupoyo, tepatnya di tempat yang sekarang menjadi Rumah Makan Mawar Saron,” tegas Risman Taha di hadapan massa aksi.

Tak hanya mengoreksi lokasi rapat, Risman juga meluruskan lokasi upacara bersejarah yang kerap keliru dinarasikan. Ia menyebutkan bahwa upacara peristiwa 23 Januari secara historis dilaksanakan di bangunan utama Kantor Pos, bukan di Rumah Jabatan Kepala Kantor Pos sebagaimana yang selama ini diklaim oleh pihak tertentu.

Massa aksi sangat menyesalkan tindakan Kepala UPTD Kebudayaan Provinsi Gorontalo atas klaim sepihak tersebut sebagai dasar untuk melaporkan dugaan pengrusakan cagar budaya ke Polda Gorontalo.

Langkah hukum itu dinilai terburu-buru dan berdiri di atas landasan sejarah yang keliru.

”Kami datang dengan damai dan penuh cinta untuk berdialog langsung dengan Kepala UPTD. Kami juga mengimbau pihak kepolisian agar tidak menjadi tameng dari pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tambah Risman.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif ini diakhiri dengan desakan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta menelusuri kembali fakta sejarah Gorontalo secara akurat, bijak, dan objektif.

Baca berita kami lainnya di

Berita terkait