WARTANESIA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Gorontalo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan bagian penting dari penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Setiap penanganan kasus yang melibatkan anak perlu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, menjaga kerahasiaan identitas korban, serta memastikan proses pemulihan berlangsung secara aman dan berkelanjutan.
Sikap ini ditegaskan dalam proses penanganan pendampingan korban dugaan perundungan dan pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo.
Kanwil KemenHAM Wilayah Kerja Gorontalo melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Gorontalo untuk memastikan penanganan dan pendampingan terhadap siswa korban dugaan perundungan dan pengeroyokan di SMA Negeri 1 Gorontalo.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Analis HAM Ahli Muda Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo, Albart Azis, dan diterima oleh Sekretaris Dinas PPPA dan PMD Provinsi Gorontalo, Yolanda Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Albart Azis menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk pendampingan terhadap korban oleh instansi yang berwenang.
“Kami ingin memastikan apakah korban sudah mendapatkan pendampingan dari pihak perlindungan anak, termasuk mengetahui bentuk pendampingan yang diberikan serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Dinas PPPA,” ujar Albartsehari setelah kegiatan koordinasi, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
“Terutama hak atas perlindungan, kesehatan, pemulihan kondisi psikologis, dan keberlanjutan pendidikan,”Pungkasnya.









