WARTANESIA.ID – Pemulihan korban dugaan perundungan di SMA Negeri 1 Gorontalo menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta pemenuhan hak anak atas perlindungan, rasa aman, dan pendidikan.
Tim KemenHAM Gorontalo mendatangi kediaman orang tua korban di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Rabu (21/10/ 2026).
Dalam dialog bersama tim, ayah korban, Nurdin Dali, menyampaikan kondisi anaknya berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis. Namun, korban masih mengeluhkan rasa sakit pada bagian belakang kepala dan telinga sehingga membutuhkan waktu untuk pemulihan.
Keluarga berharap korban dapat kembali mengikuti kegiatan belajar setelah kondisinya memungkinkan. Mereka juga menginginkan adanya jaminan keamanan agar anak dapat bersekolah tanpa rasa takut terhadap kemungkinan terulangnya perundungan.
“Kami berharap anak kami bisa kembali bersekolah dengan aman dan nyaman. Kami menyerahkan penanganan kepada pihak sekolah sesuai prosedur, sementara proses hukum tetap berjalan. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap Nurdin.
Nurdin menjelaskan, keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum sebagai upaya memperoleh keadilan. Keluarga berharap penanganan berjalan sesuai prosedur dan dapat mencegah kejadian serupa menimpa siswa lainnya.
Selain pemulihan fisik, keluarga turut menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis korban sebelum kembali ke sekolah. Dukungan keluarga dan lingkungan pendidikan dinilai diperlukan untuk membangun kembali rasa aman serta kepercayaan diri anak.
Kepala keluarga korban juga berharap pihak sekolah memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam menangani dugaan perundungan. Penegakan tata tertib diharapkan berjalan sesuai aturan dengan tetap memperhatikan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
Analis HAM Ahli Muda KemenHAM Wilker Gorontalo, Albart Azis, mengatakan pemantauan tersebut merupakan bagian dari perhatian terhadap pemenuhan hak anak. Perlindungan dari kekerasan dan jaminan rasa aman di lingkungan pendidikan menjadi hal yang perlu dipastikan.
“Pemenuhan hak anak untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan merupakan hal yang penting. Melalui pemantauan ini, kami ingin memastikan kondisi korban serta mengetahui sejauh mana perhatian terhadap pemenuhan hak-haknya, termasuk perlindungan hukum dan hak untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Albart.
Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan bermartabat, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Karena itu, dugaan kekerasan terhadap anak perlu ditangani secara serius berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Albart juga menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, pihak sekolah, dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Setiap pihak diharapkan menjalankan kewenangannya dengan tetap mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban.
KemenHAM Gorontalo mendorong agar pemenuhan hak anak menjadi pertimbangan dalam setiap langkah penanganan dugaan perundungan. Hal ini mencakup perlindungan, pendampingan, serta keberlanjutan pendidikan tanpa diskriminasi.
Lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk belajar dan mengembangkan potensi. Pencegahan perundungan membutuhkan pengawasan yang konsisten, kepedulian seluruh warga sekolah, serta mekanisme penanganan yang jelas.
Melalui pemantauan ini, KemenHAM Wilker Gorontalo menegaskan pentingnya perlindungan hak anak dalam penanganan dugaan perundungan.
Upaya tersebut diharapkan membantu pemulihan korban sekaligus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan menghormati martabat setiap siswa.













