Kejati Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi di Pemprov Gorontalo, Penyelidikan Perdis dan Pokir Terus Dikebut

WARTANESIA.ID — Kejaksaan Tinggi () Gorontalo terus menunjukkan ketegasan dalam mengusut berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah.

Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari dana hibah hingga penelusuran pos anggaran rutin seperti perjalanan dinas.

banner 468x60

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh pihaknya berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita sementara melakukan perhitungan dengan auditor,” ujar Rafid Muhith Humolungo Jumat (30/10/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa terkait mekanisme pengembalian kerugian negara maupun penelusuran aliran dana dalam berbagai perkara penyelewengan anggaran, pihak penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Ada beberapa orang yang sudah mengembalikan untuk penanganan perkara. Termasuk juga salah satu tersangka dalam perkara sebelumnya, itu juga sudah mengembalikannya untuk secara keseluruhan nilai kerugian yang dibebankan kepada yang bersangkutan,” jelas Rafid.

Penyidik Pidsus Kejati Gorontalo memastikan bahwa penanganan setiap kasus, baik yang melibatkan pengurus organisasi, rekanan swasta, maupun pejabat eksekutif daerah termasuk polemik perjalanan dinas dan anggaran bersumber dari keuangan negara, akan terus dikembangkan hingga tuntas ke meja hijau.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menyelamatkan keuangan negara serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi di gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Berita terkait