WARTANESIA.ID –Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Sumitro Monoarfa, diduga memanipulasi data sopir pribadinya. Senin (4/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama yang tercantum sebagai sopir kendaraan dinas Kepala Dinas DLH diduga merupakan anaknya sendiri. Nama tersebut disebut menerima gaji setiap bulannya.
“Gajinya sekitar Rp1,5 juta per bulan,” ungkap salah satu sumber internal DLH, belum lama ini.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hal itu diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga 2023.
Ironisnya, anak dari Kepala DLH tersebut dikabarkan tidak pernah menjalankan tugas sebagai sopir karena sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo.
Untuk diketahui, sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pohuwato telah memanggil sejumlah pejabat DLH terkait dengan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM), Suku Cadang, Pengangkatan Sopir dan Operasional.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.











