WARTANESIA.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat perjanjian taruhan menjelang laga final Piala Dunia 2026 antara Timnas Argentina dan Timnas Spanyol. Dokumen yang menyerupai surat resmi itu menyebut adanya taruhan senilai Rp420 juta atau setara dengan tiga hektare kebun sawit, sehingga menjadi perbincangan luas di kalangan warganet.
Surat tersebut pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Instagram @metronews. Dalam dokumen bertajuk “Surat Perjanjian Argentina vs Spain” itu disebutkan adanya kesepakatan taruhan antara dua orang, yakni Baso yang beralamat di Labuan Bajo dan Rangga yang beralamat di Luwu Timur.
Berdasarkan isi surat, Baso menjagokan Timnas Argentina, sedangkan Rangga mendukung Timnas Spanyol. Keduanya disebut sepakat mempertaruhkan aset senilai Rp420 juta yang diklaim setara dengan tiga hektare kebun sawit.
Yang membuat dokumen tersebut semakin menarik perhatian adalah tampilannya yang menyerupai surat resmi. Dokumen itu menggunakan materai Rp10.000, dilengkapi tanda tangan kedua pihak, seorang saksi bernama Vincent, serta stempel bergambar logo FIFA World Cup 2026.
Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet mempercayai surat itu sebagai dokumen asli, sementara lainnya mempertanyakan keabsahan isi maupun format surat yang digunakan.
Belakangan, dokumen tersebut diklaim hanyalah hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dibuat untuk tujuan hiburan.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026), Mastang Balulu, yang akrab disapa Oet Balulu, menjelaskan bahwa surat tersebut sepenuhnya merupakan hasil kreasi AI dan tidak berkaitan dengan transaksi ataupun taruhan yang sebenarnya.
Ia menegaskan tidak pernah ada pungutan biaya maupun transaksi sebagaimana yang sempat diduga sebagian masyarakat.
“Dokumen itu hanya dibuat untuk hiburan. Isinya bersifat fiktif dan tidak memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.
Oet juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Meski telah ada klarifikasi, polemik di media sosial belum sepenuhnya mereda. Sejumlah warganet menilai penggunaan format surat yang menyerupai dokumen resmi, lengkap dengan materai, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebagian bahkan meminta adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan tidak terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pembuatan maupun penyebaran dokumen tersebut. Ada pula yang berpendapat pembuatnya perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila konten tersebut terbukti menimbulkan keresahan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya penyelidikan atau proses pemeriksaan terkait beredarnya dokumen tersebut. Penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



