WARTANESIA.ID – Rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) di Provinsi Gorontalo mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Provinsi Gorontalo kini melakukan inventarisasi dan kajian terhadap sejumlah lahan potensial yang akan menjadi lokasi pembangunan markas komando tersebut.
Sebanyak lima alternatif lokasi telah dipetakan dengan luas lahan yang bervariasi, mulai dari sekitar 25 hingga 61 hektare. Seluruh lokasi tersebut akan melalui proses peninjauan lapangan sebelum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi penataan ruang dan inventarisasi calon lokasi Makodam Gorontalo yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (5/11/2026).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memimpin langsung rapat tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Hadir pula Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Hardo Toga Parlindungan Sihotang serta Wakil Asisten Logistik Kasdam XIII/Merdeka Hanif Tupen yang mengikuti rapat secara daring.
Gusnar mengatakan, inventarisasi dilakukan untuk mendapatkan sejumlah pilihan lahan yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan pembangunan Makodam. Setelah pendataan awal selesai, pemerintah bersama jajaran TNI akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi masing-masing lokasi.
“Hari ini kita berupaya mendapatkan inventarisasi beberapa titik calon lokasi yang nantinya akan kita daftarkan terlebih dahulu. Setelah itu, kita segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masing-masing lokasi. Dari hasil peninjauan tersebut, kita akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas berdasarkan kondisi tata ruang di lapangan,” ujar Gusnar.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, lima alternatif lokasi tersebut tersebar di sejumlah desa. Lokasi pertama berada di Desa Pentadio Timur dan Talumelito dengan luas 36,415 hektare. Lokasi kedua berada di Desa Pentadio Timur seluas 26,072 hektare.
Sementara itu, lokasi ketiga berada di Desa Bulota dan Biyonga dengan luas 53,335 hektare. Lokasi keempat mencakup Desa Huidu, Huidu Utara, dan Ombulo dengan luas 61,509 hektare. Adapun lokasi kelima berada di Desa Ulapato A dengan luas 25,314 hektare.
Dari hasil kajian perbandingan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, lokasi ketiga ditempatkan sebagai prioritas utama. Sementara lokasi keempat disiapkan sebagai alternatif cadangan utama.
Kajian tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama status pertanahan dan penggunaan lahan yang saat ini berlangsung di masing-masing kawasan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum menjadi keputusan akhir. Penetapan lokasi masih menunggu proses peninjauan teknis bersama Pangdam XIII/Merdeka dan satuan Zeni Kodam (Zidam).
Keterlibatan satuan Zeni Kodam diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis lahan, mengingat satuan tersebut memiliki tugas di bidang konstruksi, pembangunan, pemeliharaan aset, serta pengelolaan tanah milik TNI Angkatan Darat.
Selain status kepemilikan dan kesesuaian tata ruang, beberapa faktor lain juga akan menjadi perhatian dalam proses penentuan lokasi. Di antaranya kondisi kontur dan karakteristik tanah, ketersediaan sumber air, aksesibilitas, serta jarak kawasan terhadap pusat perkotaan.
Melalui tahapan inventarisasi dan kajian tersebut, Pemprov Gorontalo bersama jajaran TNI berupaya memastikan calon lokasi Makodam memenuhi kebutuhan pembangunan dan sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah. Peninjauan lapangan selanjutnya akan menjadi bagian penting sebelum keputusan final mengenai lokasi pembangunan ditetapkan.












