Eks Pj. Gubernur Gorontalo jadi Tersangka Korupsi Kominfo,  Tidak Ditahan Alasan Sakit

WARTANESIA.ID – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, memilih tidak memberikan komentar usai menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (3/8/2026).

Hamka menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam dalam perkara dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Gorontalo.

Usai pemeriksaan, Hamka keluar dari Gedung Kejati Gorontalo dengan pengawalan petugas. Ia langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya tanpa memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media yang telah menanti sejak siang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Hamka belum selesai dan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya karena kondisi kesehatannya.

“Jadi, terkait pemeriksaan Pj Gubernur, untuk saat ini masih dilakukan pendalaman data dan informasi. Karena keadaan beliau sedang sakit dan kondisinya kurang sehat, maka pemeriksaannya akan dilanjutkan,” ujar Arief kepada wartawan.

Arief juga mengungkapkan bahwa Hamka telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Ini merupakan yang ketiga kali dipanggil. Untuk statusnya sudah tersangka,” tegasnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hamka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Hamka Hendra Noer tiba di Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekitar pukul 09.30 WITA menggunakan mobil berpelat nomor DM 1477 EB. Mengenakan kemeja putih, ia langsung memasuki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum menuju ruang pemeriksaan.

Arief Mulya Sugiharto sebelumnya membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Ya, betul. Hari ini ada jadwal pemeriksaan Pj,” katanya.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang ketiga terhadap Hamka dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall Diskominfo Gorontalo.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo melalui Kasi Idpolhankam, Erwin, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek yang kini tengah disidik.

Kasus dugaan korupsi Command Center Video Wall Diskominfo Gorontalo sendiri terus menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran pemerintah daerah dan proses penegakan hukum yang masih berlangsung.

Berita terkait