WARTANESIA – Atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Saipul A. Mbuinga mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, atas ditandatanganinya persetujuan bersama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan dokumen LKPD tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Pohuwato, Kamis (07/07/2022), dalam Rapat Paripurna ke-13.
Bupati Saipul mengatakan, pembahasan LKPD TA 2021 yang menjadi satu-kesatuan dalam Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD mengandung makna semangat transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana anggaran.
Menurut Bupati Saipul, Perda ini berfungsi sebagai dokumen capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021 yakni terdiri dari realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laoran keuangan.
Disamping itu, LKPD juga berfungsi sebagai bahan evaluasi tata kelola keuangan daerah kedepan dan tindaklanjut atas rekomendasi-rekomendasi BPK RI sebagai satu-kesatuan dalam peraturan daerah ini.
“Untuk itu, seluruh saran dan rekomendasi penyempurnaan yang disampaikan, baik dari pihak BPK RI dan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkapnya.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini maka saya atas nama Pemerintah Daerah telah melaksanakan tugas konstitusional saya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” pungkas Bupati Saipul. (rik)










