WARTANESIA.ID – Menanggapi tuduhan dan penayangan video di platform media sosial TikTok yang mengaitkan Walikota gorontalo adhan Dambea dituduh pengrusakan cagar budaya.
Walikota Gorontalo menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya dalam video tersebut tidak berdasar dan cenderung menghakimi secara sepihak.
Menurut Adhan, konten yang beredar tidak lagi menggunakan narasi dugaan, melainkan langsung menuduh tanpa adanya bukti yang jelas.
“Di video TikTok itu bukan lagi diduga, tapi langsung menuduh pengrusakan. Kapan saya bikin pengrusakan? Sementara mengenai pembongkaran, saya sama sekali tidak tahu kapan mereka membongkarnya. Ini yang terjadi,” tegas Walikota Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan keterangan kepada awak media Sabtu (5/9/2026).
Ia menekankan bahwa langkah dan sikap yang diambilnya selama ini murni didasari oleh ikhtiar untuk membela serta berpihak pada hak-hak masyarakat kecil yang sering kali menjadi korban.
“Bagi saya, saya siap menghadapi apa pun yang terjadi. Yang penting pada prinsipnya saya berpihak pada hak orang banyak, hak rakyat. Kasihan masyarakat kalau mengadu ke aparat penegak hukum tapi kondisinya seperti ini,” ujarnya.
Lantaran merasa dirugikan oleh tuduhan menteri kebudayaan Fadli Zon yang dinilai menyudutkan tersebut, ia berencana membawa dan melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri untuk meminta keadilan serta kepastian hukum.
Meski demikian, ia mengaku telah melapangkan dada dan ikhlas menghadapi segala konsekuensi maupun risiko politik dan hukum yang mungkin timbul dari persoalan ini. Bagi dirinya, ujian seperti ini bukanlah hal baru.
“Saya sudah meyakinkan hati dan ikhlas menghadapi semua persoalan ini dengan apa pun resikonya. Sebab segala sesuatunya sudah diatur dan atas kehendak Allah. Mau diberhentikan atau tidak, kita terima dengan ikhlas. Saya sudah berpengalaman menghadapi hal seperti ini, jadi bukan hal baru bagi saya,” pungkasnya.





