Dikbud Gorontalo Minta Identitas Siswa dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan SMAN 1 Kota Gorontalo Dilindungi

WARTANESIA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap dugaan pengeroyokan seorang siswa di SMAN 1 Kota Gorontalo.

Dikbud juga mengimbau masyarakat untuk melindungi identitas anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

banner 468x60

Kepala Bidang SMA dan Pendidikan Khusus (Diksus) Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba, mengatakan bahwa ia bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Gorontalo telah mengunjungi korban dan orang tuanya.

“Kemarin juga saya dan wakasek kesiswaan sudah mengunjungi korban dan diterima oleh orang tua korban,” kata Agus, Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban meminta agar persoalan yang dialami anaknya diproses sesuai dengan hasil pertemuan yang sebelumnya difasilitasi oleh pihak sekolah.

Agus menyebutkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kota Timur. Oleh karena itu, pihaknya kini menunggu hasil investigasi kepolisian.

“Intinya mereka meminta kita untuk proses sesuai dengan hasil pertemuan orang tua yang difasilitasi oleh pihak sekolah. Karena ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Kota Timur, kita menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Agus menegaskan, Dikbud Provinsi Gorontalo sangat menyesalkan dugaan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Menurutnya, tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai karakter, budi pekerti, serta upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh siswa.

“Pertama, kami sangat menyesalkan perundungan yang terjadi di ruang sekolah sebab bertentangan dengan nilai-nilai karakter, budi pekerti, dan lingkungan aman yang selalu kami canangkan di seluruh satuan pendidikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dikbud mendukung proses hukum yang ditempuh keluarga korban melalui kepolisian. Agus berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif, adil, dan transparan.

Selain proses hukum, pihaknya juga memperhatikan pemenuhan hak pendidikan dan pemulihan kondisi korban.

Agus menyampaikan bahwa upaya pemulihan, termasuk trauma healing, akan dikoordinasikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD).

“Kemarin sore. Dinas PPA Provinsi Gorontalo juga telah meninjau ke rumah orang tua. Sekaligus semalam sudah bersama-sama pergi ke dokter untuk mengecek kondisi anak yang masih sakit di ba

gian kepapal,” Pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di