Dihadang Sajam, Polisi Berhasil Sergap Lokasi PETI Mada, Pekerja Pemodal Diamankan

WARTANESIA.ID — Penertiban aktivitas yang diduga pertambangan emas tanpa izin () di Dusun Mada, Desa Molosifat Utara, , Kabupaten Pohuwato, Kamis (1/10/2026) dini hari, diwarnai dugaan penghalangan terhadap aparat kepolisian.

Personel gabungan Satreskrim dan Polsek Popayato Barat yang melakukan penindakan disebut sempat menghadapi perlawanan dari sekelompok orang yang diduga berada di lokasi. Kelompok tersebut diduga berupaya menghalangi petugas dengan membawa senjata tajam (sajam).

banner 468x60

 Meski menghadapi situasi tersebut, petugas tetap melanjutkan penertiban hingga berhasil mengamankan lokasi dan menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.

 Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat unit excavator yang tengah beroperasi serta lima orang, terdiri dari empat operator alat berat dan seorang pria berinisial SN yang diduga berperan sebagai pemodal.

Penertiban dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., bersama Kapolsek Popayato Barat IPTU Ilham Siplizand, S.Tr.K., dengan melibatkan personel Satreskrim dan Polsek Popayato Barat.

Informasi awal menyebutkan, sekitar pukul 02.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan mendapati empat unit excavator sedang melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin.

Situasi kemudian sempat memanas setelah adanya dugaan penghalangan oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. Petugas melakukan langkah pengamanan hingga proses penertiban dapat dilanjutkan.

Empat alat berat yang diamankan masing-masing terdiri dari Tiga unit excavator merek Komatsu dan Satu unit merek Sumitomo.

Selain alat berat dan lima orang yang diamankan, polisi turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Barang tersebut berupa Dua karpet merah, selang air, selang gabang berwarna merah, pipa besi bercabang, serta satu kantong berisi material tanah. 

Kapolres Pohuwato AKBP H. , S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim bersama Polsek Popayato Barat telah melakukan penertiban aktivitas yang diduga PETI. Petugas menghentikan operasional empat excavator dan mengamankan empat operator serta satu orang yang diduga sebagai pemodal,” ujar Renly.

Sementara itu, terkait dugaan penghalangan menggunakan senjata tajam, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan kronologi kejadian di lokasi.

Keempat excavator telah diamankan di Mako Polres Pohuwato untuk kepentingan penyelidikan. Lima orang yang diamankan juga masih menjalani pemeriksaan.

Penyidik selanjutnya akan mendalami barang bukti, meminta keterangan para saksi, menelusuri kepemilikan alat berat, serta mengusut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dalam peristiwa penghalangan terhadap petugas.

Baca berita kami lainnya di