Bea Cukai Gorontalo Sita Ratusan Ribu Rokok dan Kosmetik Ilegal

WARTANESIA.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo berhasil melakukan penindakan ratusan ribu rokok ilegal dan ribuan kosmetik ilegal yang akan diedarkan di Provinsi Gorontalo. Hal ini terungkap pada Konfrensi Pers yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Gorontalo Rabu (9/9/2026).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Gorontalo Ade Zirwan, mengatakan barang bukti ini merupakan hasil penindakan pada bulan Agustus 2026 yang berpotensi merugikan pendapatan negara hingga ratusan juta rupiah.

“Untuk rokok ilegal sebanyak 344.000 batang diserahkan penyidikannya ke Polda Gorontalo dan untuk kosmetik sebanyak 2499, kami serahkan kepada BPOM Gorontalo untuk ditindaklanjuti”, Jelas Ade Zirwan.

Lanjut kata Ade Zirwan, Untuk barang bukti rokok ilegal ini berhasil diamankan di Pelabuhan Gorontalo sementara untuk kosmetik pihak Bea Cukai ditemukan disalah satu jasa ekspedisi. Dimana kosmetik ini berasal dari luar negeri dan tidak memiliki izin edar.

“Jadi berdasarkan hasil penyelidikan intelijen kami di lapangan, kedua barang ilegal ini dikirim melalui jalur laut sebelumnya diedarkan tanpa izin resmi ke wilayah Gorontalo”, Ungkap Ade.

Sementara untuk para tersangka penyelundupan barang ilegal ini, pihak Bea Cukai Gorontalo telah menyerahkan ke Polda Gorontalo untuk diproses lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan kami, para tersangka ini merupakan pemilik dari Rokok dan Kosmetik ilegal”, Tegas Ade Zirwan.

Dalam penindakan ini juga, pihak Bea Cukai Gorontalo berkolaborasi dengan berbagai pihak yakni Polda Gorontalo, BPOM, Kejaksaan Gorontalo, KSOP Serta TNI AL.

Bea Cukai Gorontalo juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Gorontalo untuk tidak membeli maupun menkonsumsi barang ilegal ini.

“Apalagi bahan dasar kosmetik yang berhasil diamankan ini yakni mercuri yang tentunya dapat merusak dan berbahaya bagi kesehatan”, Tutup Ade.

Berita terkait