Atap Puskesmas Brambang Diwek Direhabilitasi, Papan Proyek dan APD Pekerja Jadi Sorotan

– gedung , Kecamatan , Kabupaten Jombang, menjadi perhatian publik. Pekerjaan yang telah berjalan sekitar sepekan itu dinilai belum mencerminkan keterbukaan informasi, karena papan informasi proyek tidak terpasang di lokasi. Selain itu, sejumlah pekerja terlihat beraktivitas tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (28/10/2026), aktivitas pembongkaran dan perbaikan atap gedung puskesmas masih berlangsung. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang memuat rincian pekerjaan, seperti nilai anggaran, nama pelaksana, maupun durasi pengerjaan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran publik dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek rehabilitasi fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.

banner 468x60

Salah satu mandor di lokasi mengaku hanya berstatus pekerja harian dan tidak mengetahui secara terperinci informasi proyek. Ia sempat menyampaikan akan menelusuri keterangan melalui sambungan telepon. Namun, saat panggilan berlangsung, terdengar suara dari seberang yang justru menginstruksikan agar dirinya mengaku tidak mengetahui persoalan proyek tersebut. Usai panggilan berakhir, pekerja itu menyebut berasal dari Mojokerto dan baru mulai bekerja pada Sabtu sebelumnya. Ketika ditanya soal tidak adanya papan informasi proyek dan penggunaan APD, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Sementara itu, salah satu staf Puskesmas Brambang, Aprilianto, mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun pihak kontraktor yang mengerjakan rehabilitasi atap. Menurutnya, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan proses pengadaan hingga penunjukan penyedia jasa merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Ini proyek rehabilitasi atap gedung yang bersumber dari APBD. Soal nilainya berapa kami tidak tahu, dan dikerjakan oleh siapa kami juga tidak tahu,” jelas Aprilianto.

Ia menegaskan bahwa pihak puskesmas hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari pekerjaan tersebut. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, ia menyarankan konfirmasi dilakukan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

“Puskesmas hanya menerima bantuan, semua dari Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. , memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan sedang berada di luar untuk menghadiri kegiatan dan mengarahkan komunikasi kepada pegawai Dinkes yang ditugaskannya.

“Saya masih di luar, Mas, ada kegiatan. Komunikasi dengan Pak Catur ya, Mas. Saya tugaskan komunikasi dengan Anda Pak Catur itu pegawai Dinkes,” ujarnya.

Dalam keterangan tersebut, Hexawan belum memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran, pelaksana proyek, alasan tidak terpasangnya papan informasi, maupun penerapan standar K3 di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar penggunaan anggaran publik dapat diketahui, termasuk sumber dana, nilai pekerjaan, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.

Keterbukaan informasi publik sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, pelaksanaan pekerjaan konstruksi juga harus memperhatikan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, terlebih pada aktivitas pembongkaran serta perbaikan atap yang memiliki risiko kecelakaan. Hingga berita ini ditulis, informasi lebih terperinci mengenai proyek rehabilitasi atap Puskesmas Brambang, termasuk nilai anggaran dan pelaksana pekerjaan, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

Baca berita kami lainnya di