Anak Dibawah Umur di Gorontalo, Diduga Jadi Korban Persetubuhan

WARTANESIA.ID – Seorang anak di bawah umur diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria beristri berinisial I yang diketahui merupakan warga Desa Tilihuwa, Kecamatan Limboto.

Salah satu keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kejadian tersebut terjadi di sebuah kos-kosan yang ada di Kota Gorontalo.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Agustus, ini korban awalnya di janjikan jalan-jalan ke wilayah Menara Limboto, dan kebetulan korban juga tidak terlalu tau jalan-jalan wilayah sana, kemudian dia bawa di kos-kosan,” jelasnya Rabu (16/9/2026) kepada awak media.

Adapun kronologi singkat pertemuan korban dan pelaku, dirinya mengatakan mereka hanya berkenalan lewat tiktok, lalu menjalani hubungan pacaran yang berlangsung tiga hari kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan.

Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Gorontalo dengan no surat tanda terima laporan LP/B/192/VIII/2026/SPKT/Res Gtlo/Polda Gorontalo, tertanggal 4 Agustus.

Sementara itu, Polres Gorontalo, penyidik Ipda Nugra Podungge yang menangani perkara tersebut mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani dan saat ini sementara persiapan untuk dilimpahkan ke polres Gorontalo Kota.

“Kita sudah kroscek tempat kejadian. Sekarang tinggal menunggu surat pelimpahan, akan dilimpahkan ke polres Gorontalo Kota, karena dari keterangan pelaku kejadian terjadi di Kota Gorontalo,” jelas Nugra.

Nugra juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terlapor mengakui perbuatannya.

“Dari terlapor mengakui,” tambahnya.

Baca berita kami lainnya di

Berita terkait