WARTANESIA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato merespons cepat informasi mengenai kondisi memprihatinkan yang dialami seorang warga lanjut usia bernama Nai Mustafa di Dusun Mootilango, Desa Ayula, Kecamatan Randangan.
Pria berusia lanjut itu diketahui tinggal di rumah tidak layak huni yang nyaris roboh dan tak memberikan perlindungan memadai dari cuaca seperti hujan, angin kencang dan terik matahari.
Ketua Baznas Pohuwato, Daiman Ali, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi Nai Mustafa dan akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Inshaallah jika tidak ada halangan, hari Senin (7/7/2025), kami akan turun langsung ke Ayula untuk melihat kondisi Bapak Nai Mustafa,” ujar Daiman kepada wartanesia.id, Sabtu (5/7/2025).
Daiman menambahkan, Baznas Pohuwato memiliki program bantuan pembangunan dan perbaikan rumah layak huni, yang dijalankan melalui kolaborasi dengan Baznas RI.
“Pada 2024 lalu, kami membangun sembilan unit rumah melalui kerja sama dengan Baznas pusat. Tahun ini, kami masih menunggu alokasi anggaran. Inshaallah pada Agustus sudah ada, meski memang anggarannya terbatas, kami juga membuka kolaborasi dari berbagai pihak,” jelasnya.
Selain pembangunan baru, Baznas Pohuwato juga aktif dalam program pelayakan rumah, yakni perbaikan rumah yang sudah ada agar memenuhi standar kelayakan huni. Selama tahun 2025 ini kata dia, sudah ada 10 rumah yang telah mendapat bantuan pelayakan.
“Jadi pelayakan itu bukan membangun dari awal, tapi memperbaiki bagian-bagian yang kurang layak. Ini pun dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah dan Baznas pusat,” lanjut Daiman.
Kondisi rumah Nai Mustafa sebelumnya viral di media sosial setelah sejumlah foto beredar, memperlihatkan bangunan kecil berukuran sekitar 3×4 meter yang sangat tidak layak huni.
Dinding rumah tersebut terbuat dari kulit sisa pohon kelapa dan lembaran tripleks tipis. Atapnya disusun dari daun rumbia yang sudah lapuk dan berlubang di berbagai bagian. Di musim hujan, rumah itu nyaris tak memberikan perlindungan apa pun bagi penghuninya.
Penjabat Kepala Desa Ayula, Narjo Blongkod, membenarkan kondisi yang dialami warganya tersebut. Ia mengatakan, pemerintah desa sudah beberapa kali mengusulkan bantuan pembangunan rumah, namun belum membuahkan hasil.
“Iya, beliau memang warga kami. Sudah lama tinggal di rumah itu. Kami dari desa sudah beberapa kali mengusulkan bantuannya, baik ke provinsi maupun ke dinas terkait, tapi sejauh ini belum ada realisasi,” kata Narjo saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).
Narjo menjelaskan bahwa pihaknya pernah mengajukan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Pemerintah Provinsi Gorontalo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Bahkan, pemerintah desa sempat mencoba membantu melalui skema swadaya dengan dana desa, namun keterbatasan biaya membuat pengerjaannya urung dilakukan.
“Beliau juga sempat kita usulkan lewat dana desa, tapi karena tidak sanggup membiayai pengerjaannya, akhirnya tertunda. Kami juga memiliki keterbatasan,” jelas Narjo.
Meski demikian, menurut Narjo, Nai Mustafa masih tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang rutin diberikan oleh pemerintah desa.













