AHS Ingatkan PGM: Jangan Biarkan Polemik Penambang Jadi Api dalam Sekam

WARTANESIA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli (AHS), meminta Pani Gold Mine (PGM) mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan dengan masyarakat penambang lokal yang masih bertahan di wilayah konsesi perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan AHS menyusul kembali terjadinya pembongkaran camp penambang lokal di kawasan Gunung Pani beberapa hari lalu.

Menurut AHS, persoalan antara perusahaan dan masyarakat tidak cukup diselesaikan hanya dengan tindakan di lapangan.

Komunikasi yang terbuka serta penyelesaian yang mempertimbangkan kondisi masyarakat dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik baru.

“Pendekatan dari perusahaan tetap sama dalam mengomunikasikan dengan pihak penambang. Ini berulang-ulang dan terindikasi ada tindakan anarkis,” ujar AHS.

Ia mengatakan, meningkatnya aktivitas operasional perusahaan semestinya berjalan beriringan dengan penyelesaian terhadap persoalan masyarakat yang masih berada di wilayah tersebut.

AHS menilai keberadaan para penambang lokal tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.

“Di tengah upaya operasi perusahaan yang sudah semakin masif, secara beriringan dan simultan harus ada penyelesaian juga secara manusiawi terhadap masyarakat. Ini berkaitan dengan ruang hidup. Orang bertahan di sana bahkan tidak berpikir risikonya karena itu ruang hidup mereka,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan penambang juga harus mempertimbangkan keberlangsungan hidup mereka. Penghentian aktivitas tanpa menghadirkan alternatif penghidupan, kata AHS, berpotensi membuat masyarakat kembali bertahan di lokasi yang sama.

“Penyelesaian penambang itu bagian dari kita menciptakan keberlangsungan kehidupan mereka. Tanpa ada alternatif sumber penghidupan lain, mereka tetap akan bertahan dengan kondisi yang sekarang,” jelasnya.

Minta Pembongkaran Camp Tak Kembali Terjadi

AHS secara khusus meminta agar pembongkaran camp penambang lokal tidak kembali dilakukan dengan cara yang berpotensi menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

Ia mendorong perusahaan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penyelesaian.

“Kita berharap tindakan yang demikian tidak terulang. Pendekatannya lebih ke arah yang humanis, persuasif, cenderung memanusiakan manusia Pohuwato,” tegasnya.

DPRD Sudah Layangkan Surat ke Perusahaan

AHS mengungkapkan, DPRD Kabupaten Pohuwato sebenarnya telah berupaya membuka ruang komunikasi secara kelembagaan dengan pihak PGM.

Pimpinan DPRD, kata dia, telah melayangkan surat kepada perusahaan untuk membahas sejumlah persoalan, termasuk keberadaan masyarakat penambang yang masih bertahan di area konsesi perusahaan.

Namun, undangan DPRD untuk melakukan pertemuan maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) disebut belum dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Upaya komunikasi secara kelembagaan, pimpinan sudah melayangkan surat ke perusahaan, termasuk dalam rangka membahas dan membicarakan ini. Tapi lagi-lagi perusahaan melalui suratnya menjawab bahwa mereka belum sempat mempunyai waktu untuk menghadiri undangan DPRD, termasuk penyelesaian penambang-penambang yang bertahan di areal konsesi,” ungkapnya.

AHS berharap persoalan tersebut segera memperoleh jalan keluar sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kita berharap ini memang harus sudah selesai. Jangan sampai kita seperti memelihara api dalam sekam. Nanti di kemudian hari ada akumulasi dari tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, jangan sampai ini tertumpuk menjadi satu polemik yang tidak bisa kita atasi,” katanya.

Ingatkan, Masyarakat Sudah Ada Sebelum Perusahaan

AHS juga menyoroti kondisi masyarakat yang saat ini masih membutuhkan ruang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, keberadaan masyarakat di kawasan tersebut telah berlangsung jauh sebelum aktivitas perusahaan hadir.

“Kondisi rakyat kita dengan situasi saat ini, mereka butuh makan, butuh ruang hidup. Dan ruang hidup ini bukan kali ini saja, tetapi dari zaman dulu. Bahkan sebelum ada perusahaan, mereka sudah ada di tempat itu,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta keberadaan masyarakat lokal yang secara turun-temurun telah mengelola wilayah tersebut tetap dihargai dalam proses penyelesaian persoalan.

“Jadi hargai mereka sebagai penduduk lokal yang secara turun-temurun telah mengelola lokasi ini. Itu yang kita minta,” tegasnya.

AHS kembali mengingatkan agar pembongkaran camp tidak menjadi pola penyelesaian yang terus berulang. Menurutnya, tindakan di lapangan tanpa diikuti komunikasi yang baik justru dapat memantik persoalan baru.

“Ini bisa memantik berbagai macam masalah lain. Sehingga kita berharap buka ruang komunikasi yang baik, selesaikan mereka. Lagipula masyarakat kita sudah terbuka dengan keberadaan perusahaan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di