WARTANESIA – Adanya keluhan oleh masing-masing Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) terkait potongan 3 persen anggaran program jamban skala individual oleh Dinas Perkim, serta sejumlah dana yang wajib di setorkan ke dinas, membuat Anggota Komisi III DPRD, Yunus Abdullah Usman geram. Bahkan politisi PKB itu menuding Dinas Perkim dalam hal ini Kepala Dinas lama yang dijabat Anwar Sadat, telah menyalahgunakan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Hal ini disampaikan Yunus, saat RDP Gabungan Komisi, Senin (17/1/2022).
“Ini disinyalir sudah terjadi Pungli didalamnya. Penyalahgunaan wewenang sudah masuk. Karena apa yang disampaikan Kadis lama dan yang baru sangat berbeda dengan apa yang kita temukan di lapangan. Keluhan dari KSM langsung tidak sama dengan apa yang disampaikan Kadis,” tutur Yunus.
Mirisnya lagi, kata Yunus. Dalam penyampaian Mantan Kadis Perkim, Anwar Sadat dalam forum tersebut, Kadis terkesan hanya berlindung dari kontrak kerja antara KSM dengan pihak perusahaan penyedia septik tank meskipun kontrak tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pak Kadis seakan-akan berlindung dari Kontrak KSM dan Perusahaan penyedia septik. Seolah ingin menghindari jeratan hukum. Yang justru KSM itu tidak mengetahui siapa Pemilik toko ini. Sementara pernyataan kadis tadi menyebutkan mereka setelah menerima dana, mereka yang membelanjakan septik itu ke pihak ketiga. Kenyataannya, tidak seperti itu. Ini akan kita kawal terus,” pungkasnya.
Sementara itu, Mantan Kadis Perkim, Anwar Sadat menyebutkan, untuk potongan anggaran 3 persen dalam program tersebut, dirinya telah memerintahkan stafnya untuk segera mengembalikan dana tersebut kepada KSM Desa Maleo. (Rik)