Minimnya Penerangan, Kantor di Pohuwato jadi Tempat Miras dan ‘Pacaran’ Muda-mudi

WARTANESIA – Sejumlah remaja kedapatan Satpol PP, melakukan kegiatan tak terpuji di sejumlah tempat instansi pemerintahan, di bilangan Block Plan Perkantoran Marisa, pada Rabu (15/12/2021) malam.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut menjaring puluhan muda-mudi. Selain melakukan aksi minum-minuman keras dan nge-lem (Fox), kebanyakan di antara mereka diduga ‘berpacaran’ di tempat remang-remang.

banner 468x60

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Satpol PP dalam menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, tentang Trantibum (Ketenteraman dan Ketertiban Umum),” tutur Kasi Trantib Perda, Satpol PP Pohuwato, Wisnu T. Abdullah.

“Paling banyak kita temukan itu di kantor-kantor pemerintahan seperti di kantor milik Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Badan Kepegawaian Daerah, taman samping Kantor Kejaksaan Marisa, dan, DPRD, serta RTH (Ruang Terbuka Hijau) di samping gedung DPRD Pohuwato,” ungkapnya.

Sejumlah remaja kedapatan Razia Satpol PP, beserta barang bukti botol Miras di salah satu kantor pemerintahan di Pohuwato.

Sejumlah lokasi tersebut kata Wisnu, minim penerangan. “Karena di tempat tersebut minim penerangan, maka mereka nongkrongnya di situ. Banyak di antara mereka berdua-duaan laki dan perempuan yang bukan muhrim,” beber dia.

“Kami berharap peran orang tua dalam mengawasi putra-putrinya agar lebih ketat lagi. Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi. Kasihan masa depan mereka. Kebanyakan siswa-siswi SMA sederajat, ada juga anak SMP, sampai anak kuliahan,” terang Wisnu.

Usai kedapatan, muda-mudi ini kemudian digelandang ke Dinas Satpol PP. “Kami nasehati mereka untuk tidak mengulangi perbuatan seperti itu. Kami data dan setelah itu kita pulangkan,” tukas Wisnu. (Lan)

banner 468x60