WARTANESIA – Keresahan masyarakat atas ancaman robohnya pohon kelapa yang menimpa rumah warga menjadi salah satu penyampaian menarik dari masyarakat, saat reses Aleg dapil 3, Jeni Ema Tulung, di Kecamatan Wanggarasi, Lemito, dan Popayato serumpun.
Reses masa sidang kedua anggota DPRD Pohowato tahun 2021 ini, dilaksanakan di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, pada Selasa (16/3/2021).
Adalah Abdul Fanan, perwakilan dari Desa Telaga Biru ini menyampaikan hal yang menurutnya menjadi keresahan seluruh warga, tidak hanya warga Desa Telaga Biru, namun Pohuwato, bahkan Provinsi Gorontalo pada umumnya.
Menurut Fanan, sebagian besar rumah masyarakat, disekitarnya tumbuh pohon kelapa. Penghuninya selalu diliputi rasa khawatir, kalau-kalau pohon kelapa ini roboh dan menimpa rumah yang mereka tempati, terlebih ketika mesim hujan disertai angin kencang.
“Permasalahannya adalah, kalau datang musim hujan disertai angin, yang masyarakat khawatirkan adalah pohon kelapa,” tutur Fanan.
“Ironinya, ketika pemilik rumah meminta pohon kelapa ini ditebang, pemiliknya tidak mengizinkan. Dan kalaupun diizinkan, pemilik rumah harus membayar sejumlah ganti rugi atas setiap pohon kelapa yang ditebang. Mulai dari 300 sampai 500 ribu rupiah perpohonnya.”
Menanggapi hal ini, Jeni Ema Tulung, meminta warga agar memperhatikan kondisi keamanan lokasi sebelum membangun hunian. Namun jika sudah terlanjur, ia menghimbau warga menyapaikan hal tersebut pada pemerintah desa, atau kecamatan terlebih dahulu, untuk dicarikan solusi terbaik.
“Pada masyarakat, kalau sudah ada kelapa di situ, jangan bangun rumah dulu. Tanya dulu itu kelapanya siapa, kalau dijual, belilah baru bangun rumah. Tapi setahu kami, masyarakat yang telpon kami sampaikan, ditebang saja tidak perlu dibayar lagi,” jelas Jeni. (Yo)