WARTANESIA.ID – Jajaran Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah, Sabtu (6/6/2026).
Aparat kepolisian melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di Dusun III, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Penertiban dilakukan saat petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah Kecamatan Dengilo. Dalam patroli tersebut, aparat menemukan sejumlah orang yang diduga sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan memanfaatkan mesin alkon untuk menyiram material tambang.
Namun, saat petugas mendekati lokasi guna melakukan pemeriksaan dan penindakan, para pelaku diduga memilih melarikan diri dan meninggalkan peralatan yang digunakan di area pertambangan. Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.
Dari lokasi penambangan ilegal tersebut, petugas mengamankan 11 unit mesin alkon merek Honda, satu gulung selang dengan panjang sekitar 10 meter, serta satu jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, lokasi aktivitas PETI yang ditemukan berada sangat dekat dengan badan jalan, sehingga berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar. Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak jangka panjang.
“Penertiban ini dilakukan karena aktivitas pertambangan tanpa izin berada sangat dekat dengan badan jalan dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat serta merusak lingkungan. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato,” kata IPTU Renly.
Renly mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi pertambangan tanpa izin.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi kini telah diamankan ke Mapolres Pohuwato guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri saat operasi berlangsung,” tutup Renly











