WARTANESIA – Seorang ibu rumah tangga inisial FM mengalami keguguran usai mengalami dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan inisial SB.
SB yang diketahui merupakan seorang Anggota Polisi yang bertugas di Polres Pohuwato tersebut diduga melakukan KDRT terhadap istrinya pada Jumat (17/1/2025).
Berdasarkan keterangan FM, kekerasan yang dialaminya bermula saat dia hendak meminta handphone milik suaminya untuk diperiksa. Hal ini ia lakukan karena SM mencurigai SB telah berselingkuh. Sebab sebelumnya, SB sendiri pernah kedapatan melakukan transfer uang kepada wanita lain. Tidak hanya itu, SB juga kerap telponan dengan perempuan lain yang diduga selingkuhannya.
Bukannya jujur, SB justru melakukan dugaan tindakan kekerasan saat HP miliknya berhasil direbut sang istri. Saling rebut handphone pun terjadi. SB pun mendorong sang istri yang tengah hamil muda itu hingga jatuh tersungkur ke lantai.
“Saya sempat ambil hp nya. Saat itu juga dia langsung mendorong saya hingga terjatuh dan kemudian langsung memutar tangan saya, menarik rambut saya, dan diseret, karena dia menjaga jangan sampai ini hp saya cek isinya. Dan KDRT pun berlanjut, bahkan sampai tangan dan paha saya memar-memar,” ujar FM, Kamis (23/1/2025).
Di hari yang sama usai kejadian itu, FM kemudian melaporkan suaminya ke Mapolres Pohuwato dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/05/1/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GTLO. Sayangnya, sekembalinya dari Polres Pohuwato, FM mengalami keguguran.
“Setelah pulang dari pelaporan di Polres Pohuwato, setibanya di rumah saya langsung pendarahan, dan ada gumpalan darah. Dan saya keguguran,” ungkap FM.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan pihak Polres Pohuwato terkait kejadian ini. (Lan)