IMM Gorontalo Laporkan Kerusakan Hutan Akibat Tambang Ilegal ke Menhut dan Mabes Polri

WARTANESIA – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melaporkan masalah kerusakan hutan yang terjadi di wilayah Gorontalo kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Hal ini terkait dengan maraknya aktivitas pertambangan ilegal (Peti) yang tidak terkendali, yang menyebabkan hutan di Gorontalo terus tergerus.

Kasmat Toliango, Pengurus DPD IMM Gorontalo mengungkapkan bahwa, kerusakan hutan dan deforestasi yang terjadi saat ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, pengrusakan hutan dalam skala besar bisa mengancam ruang hidup masyarakat, bahkan ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan.

“Pengrusakan hutan dalam skala besar dapat mengancam ruang hidup masyarakat. Sehingga, pengrusakan hutan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan,” ujar Kasmat dalam Rapat Koordinasi Nasional IMM yang berlangsung di Bali, Jumat, 17 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, IMM Gorontalo juga menegaskan komitmennya untuk menangani masalah kerusakan hutan di daerah mereka.

IMM Gorontalo mengungkapkan bahwa, mereka akan mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan kerusakan hutan di Gorontalo, termasuk adanya penyalahgunaan konsesi oleh investor sawit di Kabupaten Pohuwato, yang diduga turut melibatkan aktivitas pertambangan ilegal.

“Setelah Rakornas, IMM Gorontalo akan datang ke Mabes Polri untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan konsesi oleh perusahaan sawit, yang di dalamnya justru ada aktivitas pertambangan,” tambah Kasmat Toliango. (Wn)