WARTANESIA – Dugaan Money Politic (Politik Uang) yang menjadi temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mananggu kepada Bawaslu Kabupaten Boalemo akhirnya dihentikan. Putusan ini menimbulkan banyak pertanyaan terhadap kinerja Bawaslu Boalemo.
Kepada media ini, Ketua Umum Himpunan Pelajat Mahasiswa Indonesia Boalemo Cabang Gorontalo (HPMIB-G), Didit Lapa dalam komentarnya mengatakan, Ketua Bawaslu Boalemo, Ronal Rampi layak diangkat sebagai maestro seni pengabaian bukti.
“Betapa luar biasanya kebijakan yang dia ambil, salah satu pasangan calon yang jelas-jelas terlibat dalam pelanggaran Pemilu, dengan barang bukti yang tidak bisa disangkal dan saksi yang dengan tegas menyatakan kebenaran, ternyata dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya, Jum’at (15/11/2024) malam.
Menurutnya, Ketua Bawaslu mungkin telah menemukan cara baru untuk menjalankan tugas, bukan berdasarkan bukti atau fakta, tapi berdasarkan seni interpretasi yang tidak terbatas.
“Bayangkan, dalam sebuah negara yang katanya menjunjung tinggi keadilan, ditengah ribuan rakyat yang berharap ada pengawasan yang tegas, kita malah disuguhkan dengan pemandangan absurd seperti ini Dan keputusan yang penuh teka-teki ini,” ujarnya.
Didit Bilang, dengan sedikit rasa ingin tahu, timbul pertanyaan kepada Bawaslu Boalemo terhadap dugaan money politic, apa alasan yuridis yang menjadi dasar utama untuk menghentikan kasus tersebut? Bagaimana proses dan kriteria yang digunakan? Apakah pihak Bawaslu sudah melakukan investigasi menyeluruh terhadap empat orang terlapor?
“Jika Bawaslu sendiri yang menemukan dugaan pelanggaran ini, mengapa Bawaslu juga yang menghentikannya? Bukankah seharusnya Bawaslu bertanggung jawab untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut? Bagaimana Bawaslu memastikan bahwa keputusan untuk menghentikan kasus ini tidak dipengaruhi oleh tekanan politik atau kepentingan tertentu dari pihak terkait? Jika temuan ini tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilu, apakah itu berarti praktik serupa akan dibiarkan terjadi di masa mendatang,” kata Didit.
Dirinya berharap, Bawaslu Boalemo dapat menanggapi pertanyaan-pertanyaan itu demi menjaga kepercayaan publik serta kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu. Masyarakat berharap agar setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti dan fakta yang jelas, bukan interpretasi yang kabur.
“Kami ingin agar Bawaslu menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum pemilu secara independen dan profesional, tanpa adanya pengaruh atau tekanan dari pihak manapun. Dengan demikian, integritas pemilu dapat dijaga, dan masyarakat tetap percaya bahwa proses demokrasi berjalan secara adil dan jujur,” harapnya. (Fan)