WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan Debat Publik, Kampanye Rapat Umum, dan Kampanye Melalui Iklan Media Massa dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Gorontalo Utara, Kamis (10/10/2024).
Dalam sambutannya, Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, menekankan pentingnya sinkronisasi antara jadwal rapat umum dan jadwal debat. Ia menjelaskan bahwa hal ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih jadwal antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Opan juga menekankan pentingnya kesiapan teknis dan substansi materi debat agar acara tersebut dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.
Materi yang disampaikan oleh Opan Hamsah mencakup pematangan penyelenggaraan debat, kampanye rapat umum, serta kampanye melalui iklan di media massa. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan untuk Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Rapat koordinasi ini merupakan upaya KPU untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik, memberikan ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan debat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU, Sekretaris KPU, Pejabat Eselon III di lingkungan Provinsi Gorontalo, serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian di masing-masing KPU Kabupaten/Kota.













