WARTANESIA – Sebuah video memperlihatkan sejumlah warga penambang menaiki sepeda motor, berupaya masuk ke kawasan tambang emas yang kini dikuasai oleh perusahaan tambang Pani Gold Project, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (4/7/2024).
Dalam video, sejumlah petugas Kepolisian berseragam lengkap yang disiagakan oleh perusahaan, tampak berupaya menghalau warga. Terjadi selanjutnya, aksi menegangkan warga yang berupaya masuk ke kawasan pertambangan, tak mampu dihadang petugas
Dari informasi yang didapat, warga penambang di kawasan tersebut merasa memiliki hak beraktifitas di kawasan tersebut. Sebab, hingga kini, masih terdapat puluhan warga yang lokasinya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.
“Lokasi kami belum semuanya dibayarkan, tapi kami tidak diizinkan masuk. Sementara semua akses masuk dijaga aparat. Kalau kami tidak menambang, kami makan apa, kenapa kami seperti pencuri di tanah kami sendiri,” ungkap salah satu penambang.
Dikonfirmasi, pihak perusahaan Pani Gold Project, melalui External Affairs PT. PETS, Kurniawan Siswoko mengatakan bahwa, sampai saat ini, perusahaan masih membuka kesempatan ke masyarakat/penambang untuk berkegiatan di lokasi pertambangan yang izinnya dikuasai perusahaan.
“Detil pengaturan terkait hal ini ditangani oleh bagian pengamanan aset atau asset protection. Mengingat makin meningkatnya aktivitas alat berat perusahaan, ada pembatasan dari tim pengamanan (asset protection) untuk meminimalisir kemungkinan atau potensi kecelakaan,” ungkap Kurniawan, Jumat (5/7/2024).
Menurut Kurniawan, perusahaan berusaha ekstra keras agar tidak terjadi insiden dan fatality. Keselamatan warga dan karyawan merupakan hal prioritas.
“Kalau di media, rekan-rekan wartawan mengenal “no story is worth your life”, di industri juga diusahakan jangan sampai ada fatality, baik warga maupun karyawan,” jelasnya. (Lan)