WARTANESIA – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan kesatu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato.
Syarat dukungan yang diserahkan, diterima langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan bersama anggota KPU, Dian F. Pakaya, dan Iwan Dolongseda, Jum’at malam (07/06/2024).
Itu dilakukan karena pada sebelumnya, setelah verifikasi administrasi, KPU Pohuwato menyatakan bahwa, syarat dukungan yang diserahkan ke KPU tidak memenuhi syarat yang ditentukan.
Dimana dari 12.155 syarat dukungan yang serahkan, total hanya 624 yang dinyatakan memenuhi syarat dari yang dipersyaratkan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan saat ditemui usai penyerahan syarat dukungan perbaikan, Jum’at malam (07/06/2024).
Firman menyampaikan bahwa, untuk batas terakhir penyerahan syarat dukungan perbaikan adalah tanggal 7 Juni, sesuai waktu yang ditentukan KPU RI.
“Perbaikan kesatu Alhamdulillah diserahkan di tenggang waktu yang sudah tentukan oleh KPU RI, sesuai jadwalnya yakni terkahir di tanggal 7 Juni 2024,” ujar Firman saat ditemui usai penyerahan.
“Jumlah total kekurangan dokumen pada awalnya itu 10.523. Sementara yang dimasukan pada tahap perbaikan kesatu ini berjumlah 11.892, dengan sebaran bertambah menjadi di 12 kecamatan,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, setelah penyerahan ini, beberapa hari kedepan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi kembali.
“Verifikasi administrasi kembali akan dilakukan yakni mulai tanggal 8-18 Juni. Setelah itu akan ada penyampaian status lagi, apakah hasil verifikasi administrasi pada tahap perbaikan ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi faktual,” imbuhnya. (Wn)