WARTANESIA – Dugaan pungli penerimaan karyawan kembali terjadi di lingkungan perusahaan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera atau PT. PETS Pohuwato.
Isyu tak sedap dari perusahaan emas itu datang dari perusahaan pihak kedua atau kontraktor yang disewa PETS, yakni PT. Intertek Utama Services.
Salah satu oknum Kepala Cabang Intertek Pohuwato, TI alias Tis, diduga melakukan pungli terhadap pelamar kerja di perusahaan tersebut.
Ini terungkap dari salah satu pelamar asal Kabupaten Pohuwato, Hendrik. “Ya benar, saya dimintai uang sebesar Lima juta Rupiah oleh Pak Tis** sebagai syarat agar terterima bekerja di Intertek,” ungkap Hendrik kepada media ini, Kamis (16/11/2023).
Dirinya bahkan mengaku memiliki bukti percakapan WhatsApp. “Saya punya bukti percakapan WhatsApp,” ujarnya.
“Pada dasarnya, saya sangat kecewa, kok melamar kerja di Intertek harus bayar sejumlah uang agar bisa terterima,” ungkap Hendrik.
Dikonfirmasi, pihak PT. Intertek Utama Services Cabang Pohuwato, melalui pengganti sementara Kepala Cabang Intertek Pohuwato, Widiono, mengaku pihaknya sama sekali tidak mengetahui persoalan yang terjadi.
“Jujur saja mas, saya di sini ditugaskan untuk menggantikan sementara posisi dari Pak Tis** karena beliau katanya ada urusan keluarga. Soal dugaan pungli itu saya sama sekali tidak tahu,” kata Widiono.
Widiono menambahkan, dirinya baru mendengar keluhan adanya dugaan pungli dari salah satu pelamar yang disebutkan di atas.
“Saya baru dengar dari Pak Hendrik (pelamar kerja). Tentu sangat disayangkan jika dugaan itu benar terjadi. Di perusahaan manapun, hal-hal seperti itu tentu tidak dibenarkan,” jelas Widiono.
Untuk diketahui, PT. Intertek Utama Services sendiri merupakan perusahaan jasa pengujian produk dan komoditi serta pelayanan sertifikasi. (Lan)