WARTANESIA – Jakarta menjadi daerah dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia, pada pukul 07.10 WIB berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, Minggu (8/10/2023) pagi.
Terlihat angka indeks kualitas udara (air quality index/AQI) sebesar 170 atau masuk kategori tidak sehat. Angka itu, di bawah Kuala Lumpur, Malaysia sebagai urutan pertama dengan angka AQI sebesar 172.
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Delhi, India di angka 163, berikutnya Dhaka, Bangladesh yaitu 161 dan Kemudian diikuti oleh Kuwait City, Kuwait di angka 158.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam situs resmi juga melaporkan, secara menyeluruh kondisi kualitas udara di daerah ini sejak Sabtu (7/10/2023) pukul 15,00 WIB hingga Minggu pagi pukul 07.00 WIB, berkategori tidak sehat.
Capain angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus penyebab polusi (PM 2,5) tertinggi sebesar 131 di Lubang Buaya.
Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM 2,5 saat ini sudah 18,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (WHO).
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.
“Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang,” kata Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan. (rik)